Polrestabes Bandung Bakal Terapkan Tilang e-TLE Mobile, Pelanggaran Jenis Ini yang Jadi Target
Satlantas Polrestabes Bandung segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (Etle) mobile berbasis handphone.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (Etle) mobile berbasis handphone.
KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat serta pengumpulan data di lapangan terkait e-TLE mobile.
Nantinya, kata dia, e-TLE mobile ini akan melengkapi e-TLE statis yang sudah dijalankan Polda Jabar sejak beberapa bulan lalu.
Menurutnya, dalam penerapannya, personel akan dibekali handphone berisi aplikasi e-TLE mobile untuk menindak para pelanggar lalu lintas, seperti melanggar marka jalan atau rambu-rambu, tidak memakai helm, dan berboncengan tiga orang serta melawan arus.
"Personel dibekali handphone, dia di pos gatur melihat pelanggar lalu lintas. Kita capture lalu diklik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office nanti terkonfirmasi dengan samsat alamatnya, lalu dikirim surat," ujar Deden saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Tilang ETLE Mobile di Cimahi-Bandung Barat Segera Diterapkan, 176 Anggota Siap Berburu Pelanggar
Melalui e-TLE mobile, nantinya tidak ada kontak fisik antara pelanggar dengan personel kepolisian untuk mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat.
Saat ini, kata dia, baru ada 41 personel yang sudah dibekali e-TLE mobile.
Jumlah tersebut akan terus bertambah.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Januari 2023, Saat Ini Sosialisasi
Sementara e-TLE statis yang dikelola Polda Jabar di Bandung saat ini baru ada 21 titik.
"Kita mendukung program pemerintah sistem terpadu e-TLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," katanya. (*)