Kepala Desa Diminta Mundur, Ratusan Warga Majalengka Geruduk Kantor Desa, Gara-gara Masalah Tanah

Ratusan warga Desa Salawana, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menggeruduk kantor balai desa setempat, Sabtu (26/11/2022).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ratusan warga Desa Salawana, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menggeruduk kantor balai desa setempat, Sabtu (26/11/2022), gara-gara masalah tanah. 

Baru di masa jabatan Kepala Desa Cecep, yang bersangkutan melakukan penandatanganan yang sebelumnya tidak ada musyawarah dengan masyarakat.

"Alasan Pak Kuwu menandatangani tidak dibaca katanya. Nah itu, ini kan terlalu fatal."

"Nah dari zaman dulu kepala desa selalu, ketika permintaan tandatangan dari pihak tersebut itu selalu menolak untuk pembuatan sertifikat atas nama pembuatan tanah institusi yang bersangkutan."

"Nah tiba-tiba kepala desa sekarang, tiba-tiba muncul sertifikat. Setahu saya dari berita 9 sertifikat, kalau tidak salah luasnya 5 hektar setengah itu udah keluar dari kepala BPN dikasihkan kepada institusi negara itu. Nah itu, permasalahan di situ," ucapnya.

Baca juga: Pejabat BPN Cimahi yang Pungli Penerbitan Sertifikat Tanah Bakal Segera Disidang

Sementara, hingga pukul 19.00 WIB, massa masih berada di balai desa.

Sedangkan, beberapa pentolan warga diajak berdiskusi di dalam bersama kepala desa dengan disaksikan oleh Muspika Kecamatan Dawuan.

Salah satu poin yang akan dituntut warga, yakni kepala desa harus mengundurkan diri dengan menandatangani di atas materai di surat berita acara. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved