Tampang Kapolsek Pinang M Tapril yang Dicopot dari Jabatan Gara-gara Rudapaksa Wanita Pelapor

Iptu M Tapril kehilangan posisi setelah dilaporkan seorang perempuan telah melakukan tindak asusila. 

Editor: Giri
tangkapan layar Instagram/warta kota
Curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban tindak asusila Kapolsek Pinang, Tangerang, Banten. 

Dikutip dari Kompas.com, diungkap RD, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.

Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.

RD pun kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: VIRAL Video Siswi Murka Diduga Korban Pelecehan di Angkutan Umum, Aksinya ke Pelaku Jadi Sorotan

Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.

Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.

"'Coba lihat sini foto dan videonya', terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang 'saya enggak percaya sama kamu kalau gitu'," ungkap RD menirukan ucapan Tapril.

Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.

Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.

Pada pertemuan kedua itu, RD pun kemudian diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.

Sampai akhirnya dia diajak bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara saja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, 'sama siapa, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.

Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas di Sel Tahanan Polres Empat Lawang, Keluarga Duga Dikeroyok Polisi

Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.

"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku engga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved