Tampang Kapolsek Pinang M Tapril yang Dicopot dari Jabatan Gara-gara Rudapaksa Wanita Pelapor

Iptu M Tapril kehilangan posisi setelah dilaporkan seorang perempuan telah melakukan tindak asusila. 

Editor: Giri
tangkapan layar Instagram/warta kota
Curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban tindak asusila Kapolsek Pinang, Tangerang, Banten. 

TRIBUNJABAR.ID - Iptu M Tapril kehilangan posisi setelah dilaporkan seorang perempuan telah melakukan tindak asusila. 

Sebelumnya, Iptu M Tapril merupakan Kapolsek Pinang, Tangerang, Banten.

Kasus tentang tindak asusila yang diduga dilakukan M Tapril itu diungkap korbannya di Instagram.

Kini, Iptu M Tapril dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Korban Iptu M Tapril adalah RD (31).

Awalnya, dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang, 11 Juli 2022.

Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dia diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, dia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan kepadanya.

Korban lalu bertemu kembali dengan Iptu M Tapril pada 17 Juli 2022 di Polsek Pinang.

Singkat cerita, Iptu Tapril lalu mengajak RD makan di luar pada Sabtu (18/11/202) malam.

Baca juga: Kronologi Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Dilaporkan Dugaan Asusila, Sudah Dimutasi

Namun ternyata RD dijemput dan dibawa ke hotel dan dirudapaksa.

Saat ini, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kronologi

RD, wanita berusia 31 tahun yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Iptu M Tapril buka suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved