Kasus Ferdy Sambo

Di Hadapan Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Ungkap Penyebab Dia Habisi Ajudannya Itu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada orangtua Brigadir J

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak (depan) menjadi saksi sidang pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dia minta Putri mengembalikan handphone Brigadir J. 

Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.

Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.

"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.

Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.

Rasa Penyesalan

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.

Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.

Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.

"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.

Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.

Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.

"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (TribunNetwork/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved