ART Disiksa Majikan
SOSOK Yulio Kristian Majikan Jahat Siksa ART di KBB, Jejak Digital dan Pekerjaan Pelaku Disorot
Inilah sosok Yulio Kristian (29), majikan jahat yang aniaya asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), jejak digital diserbu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Rohimah (29) asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Disebut-sebut pekerjaan keduanya adalah admin judi online.
Terkait dengan isu ini, polisi dari Polres Cimahi berjanji akan menelusurinya.
Diberitakan sebelumnya, Rohimah ART asal Garut disiksa majikannya.
Bahkan saat kasus penganiayaan ART itu terungkap, Rohimah diselamatkan warga karena alami luka lebam pada wajah dan sekujur tubuhnya.
Baca juga: Rohimah Ternyata Bergiliran Disiksa Majikan, Mata Kanan oleh Perempuan, Mata Kiri Majikan Laki-laki
Kini, Yulio Kristian dan istrinya pun jadi tersangka dan mendekam di Mapolres Cimahi.
Sejak kasus penganiayaan ART dilakukannya jadi sorotan, tak sedikit yang penasaran sosok majikan jahat siksa Rohimah secara tega.
Akhirnya dengan rekam jejak digital Yulio Kristian di media sosial, terungkap fakta tentang pekerjaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar di Twitter, Yulio mencantumkan pekerjaan sebagai admin di Freebet Slot.
Beredar kabar Freebet Slot tersebut website judi slot.
Pekerjaan tersebut dicantumkan di akun Facebook pribadinya, sehingga tangkapan layar profilnya itu langsung viral di media sosial.
Bahkan kini, akun Facebook Yulio Kristian diserbu warganet.
Tak hanya itu, Yulio merupakan alumni dari salah satu sekolah negeri di Bandung.
Kini, sosok Yulio Kristian sebagai pekerja sebagai admin judi online itu viral di media sosiaal.
Meski begitu Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait adanya informasi pekerjaan pelaku penyiksa ART tersebut.
"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui, tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ujarnya di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).
Namun, terkait salah satu pelaku diduga bekerja sebagai admin judi slot itu, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti karena harus dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
Niko mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan fokus dulu terhadap perkara yang sudah dilaporkan, tetapi jika ditemukan ada tindak pidana lain, pihaknya akan langsung menindaklanjuti.
"Bilamana kita menemukan ada tindak pidana lain, itu menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengusutan," kata Niko.
Sementara hasil penyidikan sementara, kata Niko, Yulio sendiri mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan yang ada di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," ucapnya.
Baca juga: VIRAL Video Detik-detik Majikan ART Korban Penganiayaan di KBB Adu Mulut dengan Aparat, Tak Terima
Pasangan Muda
Diketahui sosok Yulio Kristian dan istrinya Loura Franscilia merupakan pasangan suami istri muda.
Keduanya diketahui baru memiliki anak yang masih kecil.
Keduanya tinggal di perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelum ditangkap sosok Yulio Kristian dan Loura Franscilia viral di media sosial sesaat setelah ART-nya Rohimah diselamatkan warga dan aparat.
Keduanya ngotot tak terima rumahnya didobrak, sementara warga dan aparat tersebut menyelamatkan Rohimah yang meringis minta tolong.
Saat berhadapan dengan aparat dan warga, Yulio dan Loura ngotot seolah tak bersalah.

Mereka bahkan sempat menuduh warga telah menuduhnya melakukan penganiayaan dan penyekapan tanpa bukti.
Sementara itu diketahui bukti penganiayaan jelas pada wajah dan tubuh Rohimah, ART mereka yang minta tolong.
Setelah dimintai keterangan, alhasil pasutri tersebut terbukti melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap Rohimah.
Baca juga: DERITA Rohimah selama Bekerja untuk Majikan Jahat di Bandung Barat, Diinjak sampai Ditusuk Peniti
Terancam 10 Tahun Penjara
Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), majikan jahat yang siksa dan sekap asisten rumah tangga (ART) mengaku menyesali perbuatannya.
Keduanya hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Kedua tersangka ini menyekap dan menyiksa Rohimah (29), ART yang bekerja di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol serta wajah ditutup masker, mereka tidak banyak bicara saat ditanya sejumlah wartawan terkait aksi penyekapan dan penyiksaan tersebut.
Sambil berjalan menuju ruang tahanan seusai dihadirkan dalam ekspose perkara, Yulio hanya mengatakan menyesal atas perbuatannya. Sedangkan Loura tetap bungkam.
"Menyesal, Pak, menyesal," ujar Yulio menjawab singkat dengan suara pelan.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, aksi penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan karena sang majikan merasa tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan ART tersebut.
"Contohnya menyapu tidak bersih, setrika tidak rapi, kemudian tidak mencuci tangan saat membuat makanan serta mengasuh anak, dan sebagainya," ujar Niko.
Niko mengatakan, korban sudah bekerja dengan majikannya selama lima bulan.
Dia mendapat tindak kekerasan dari majikannya itu dalam tiga bulan terakhir.
"Selama kurun waktu tiga bulan itu bukan hanya satu kejadian. Motif secara garis besarnya bentuk tidak puas dari pelaku yang kami amankan ini terhadap ART," kata Niko.
Atas perbuatannya, kata Niko, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.