Kasus Gagal Ginjal Akut

DAFTAR Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Ditarik Peredarannya oleh BPOM, Buntut Kasus Gagal Ginjal

BPOM merilis daftar obat sirup yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietlien glikol (DEG) yang akan segera ditarik peredarannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
Ilustrasi obat sirup. BPOM merilis daftar obat sirup yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietlien glikol (DEG) yang akan segera ditarik peredarannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat sirup yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang akan segera ditarik peredarannya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, publik dibuat gempar dengan temuan kasus gagal ginjal akut misterius khususnya pada anak..

Hingga saat ini tercatat terdapat 192 kasus ganggunan ginjal akut misterius di 20 provinsi, dengan 99 pasien meninggal.

Salah satu dugaan penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut itu karena adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Meski demikian bahan-bahan tersebut bukanlah bahan yang berbahaya ataupun dilarang dalam pembuatan obat sirup.

Namun BPOM telah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran etilen glikol dan dietilen glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Merespons merebaknya kasus gagal ginjal akun, BPOM pun merilis daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietlien glikol di atas batas aman melalui situs resminya pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Daftar Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas, Temuan BPOM

Berikut daftarnya:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Selain itu BPOM juga menegaskan bahwa hasil uji cemaran EG belum bisa dipastikan sebagai penyebab utama maraknya kasus gagal ginjal akut.

"Hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," tulis BPOM dalam rilisnya, dikutip pada Jumat (21/10/2022).

"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19," sambungnya.

Adapun kelima merk obat sirup tersebut harus segera menarik dan memusnahkan produknya.

Baca juga: BPOM Tarik Lima Merk Obat Sirup terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak, Warga Lebih Selektif Cari Obat

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," terang BPOM.

Kemudian para industri farmasi yang memiliki obat sirup dengan potensi mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Selain itu mereka juga diharapkan mampu mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

Mengenai tindak lanjutnya, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved