Fakta-fakta Bos Judi Online Apin BK yang Sudah Ditangkap, Kabur ke Singapura, Diamankan di Malaysia
Masa pelarian Apin BK telah berakhir. Pria yang disebut sebagai bos judi online terbesar di Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.
Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang.
Namun, rumah tersebut sudah kosong.
Jadi tersangka
Pada 19 Agustus, Polda Sumut menetapkan Apin BK dan Niko Prasetia yang merupakan pimpinan operator judi milik Apin sebagai tersangka.
Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan.
Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Mainan Anak yang Dijual di Depan SD di Tangerang pun Ada Barcode Judi Online
Segel aset puluhan miliar rupiah
Polda Sumut juga telah menyegel sejumlah aset milik Apin.
Salah satunya bangunan ruko di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.
Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.
Diperkirakan sejumlah aset yang disegel itu bernilai puluhan miliar rupiah.
Polisi pun telah memblokir 21 situs judi online dan 134 rekening bank yang diduga terkait langsung dengan judi online milik Apin.
Red notice terbit
Bos judi online terbesar di Sumut itu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.
Baca juga: WASPADA Ada Kartu Mainan Anak Rp 1000 yang Sedang Trend, Ternyata Terkoneksi ke Situs Judi Online
14 anak buah Apin tersangka