Fakta-fakta Bos Judi Online Apin BK yang Sudah Ditangkap, Kabur ke Singapura, Diamankan di Malaysia

Masa pelarian Apin BK telah berakhir. Pria yang disebut sebagai bos judi online terbesar di Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Giri
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Tersangka bos besar judi online Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) pukul 22.36 WIB. Apin mendarat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Batik Air dan langsung digiring polisi keluar CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta menuju Mabes Polri. 

Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang.

Namun, rumah tersebut sudah kosong.

Jadi tersangka

Pada 19 Agustus, Polda Sumut menetapkan Apin BK dan Niko Prasetia yang merupakan pimpinan operator judi milik Apin sebagai tersangka.

Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan.

Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Mainan Anak yang Dijual di Depan SD di Tangerang pun Ada Barcode Judi Online

Segel aset puluhan miliar rupiah

Polda Sumut juga telah menyegel sejumlah aset milik Apin.

Salah satunya bangunan ruko di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.

Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.

Diperkirakan sejumlah aset yang disegel itu bernilai puluhan miliar rupiah.

Polisi pun telah memblokir 21 situs judi online dan 134 rekening bank yang diduga terkait langsung dengan judi online milik Apin.

Red notice terbit

Bos judi online terbesar di Sumut itu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.

Baca juga: WASPADA Ada Kartu Mainan Anak Rp 1000 yang Sedang Trend, Ternyata Terkoneksi ke Situs Judi Online

14 anak buah Apin tersangka

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved