Fakta-fakta Bos Judi Online Apin BK yang Sudah Ditangkap, Kabur ke Singapura, Diamankan di Malaysia

Masa pelarian Apin BK telah berakhir. Pria yang disebut sebagai bos judi online terbesar di Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Giri
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Tersangka bos besar judi online Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) pukul 22.36 WIB. Apin mendarat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Batik Air dan langsung digiring polisi keluar CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta menuju Mabes Polri. 

Polisi kemudian menangkap 15 orang anak buah Apin BK di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (9/10/2022).

Mereka ditangkap di tempat terpisah dan langsung dibawa ke markas Polda Sumut di Medan.

Setelah menjalani pemeriksaan, 14 dari 15 anak buah Apin tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

Sementara satu orang masih berstatus saksi.

Sebanyak 14 orang itu berperan sebagai tenaga pemasaran, operator, dan telemarketing.

Keluarga menghilang

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (11/10/2022), mengatakan, anggota keluarga Apin BK tak diketahui keberadaannya.

Pada pemeriksaan kedua, mereka tidak hadir dengan alasan sakit.

Namun, ketika tim dokter dari Polda Sumut mendatangi rumahnya, mereka tidak ada di tempat.

”Mereka pun sudah kami cekal. Tidak menutup kemungkinan keluarganya kami minta pertanggungjawaban hukum,” kata Hadi, dikutip dari Kompas.id.

Akhirnya Apin BK ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Apin BK telah ditangkap di Malaysia bekerja sama dengan polisi Malaysia pada 14 September 2022.

“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Apin tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam.

Dia dikawal sejumlah penyidik dan dua personel polisi memegang senjata laras panjang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved