Toko Sepatu Cuma Kedok, Pedagang Ini Ternyata Menjual Miras, Polisi di Purwakarta Sita Belasan Botol
Aparat Polsek Pasawahan Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan belasan botor miras berbagai merk saat melakukan patroli rutin, Sabtu (8/10/2022).
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aparat Polsek Pasawahan Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan belasan botor miras berbagai merk saat melakukan patroli rutin, Sabtu (8/10/2022).
Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang mengatakan adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu dan toko sepatu di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
"Untuk razia malam ini, ada 2 titik toko jamu dan satu toko sepatu yang kami razia. Di toko sepatu kami berhasil menyita sebanyak 13 botol miras berbagai merk. Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu," kata Ali kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, belasan motor miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pasawahan.
"Kami sita dan dibawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kami razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan," ucapnya.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, 4 Wanita di Cirebon Ini Kaget Dipergoki Satpol PP, Ternyata Pernah Kena Razia
Ali mengatakan bahwa saat ini pedagang yang menjual miras telah ditindak pidana ringan agar tidak mengulangi hal serupa.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hingga kini masih terjadi tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol.
"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," ucap Ali. (*)
