Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Dibuka Mulai Bulan November 2022, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 sehera dibuka, direncanakan akan dilaksankan bulan November 2022. Berikut catat syarat dan berkas yang siapkan
Pesertanya mekanisme seleksi pertama ialah guru lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021 ialah THK II guru sekolah negeri, lulusan PPG, guru swasta.
Mekanisme kedua, berupa seleksi kesesuaian atau verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri.
"Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Peserta seleksi mekanisme kedua ini ialah THK II guru honorer negeri yang mengajar kurang lebih selama 3 tahun, terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik)." jelasnya.
Kemudian mekanisme ketiga, berupa seleksi tes.
Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosiokultural.
Peserta seleksi mekanisme ketiga ini yakni guru honorer negeri yang mengajar kurang dari 3 tahun dan terdaftar pada Dapodik, lulusan PPG, guru honorer dan guru swasta yang terdaftar pada Dapodik. (*)
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Sandra Desi Caesaria)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPPK Guru 2022: Jadwal, Syarat, Berkas yang Harus Disiapkan, dan Mekanisme Seleksi