Kadin Jawa Barat Respon Positif Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Jadi Mitra Startegis Pemerintah
Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara merespon positif disahkannya Keppres Nomor 18 Tahun 2022
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Cucu Sutara menyambut positif dengan disahkannya Keputusan Presiden No 18 Tahun 2022 tentang penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia hasil Munassus Kadin Indonesia 2022.
"Kami Kadin Jawa Barat ikut snang dengan disahkannya Keppres ini. Jadi Kado untuk ulang tahun Kadin Ke-54. Keppres ini menekankan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia sebagai satu-satunya payung organisasi dunia usaha di Indonesia, " kata Cucu.
Menurutnya, adanya Keppres ini juga memberikan kewenangan penuh kepada Kadin khususnya di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan jasa, sekaligus membuktikan bahwa Kadin adalah mitra strategis pemerintah dalam hal yang berikatan ekonomian.
Baca juga: Kadin Jabar Jadi Fasilitator Proyek Mobil Listrik, Bus Listrik Segera Beroperasi di Bandung
"Kadin diberikan tugas oleh pemerintah untuk menjadi berfungsi memfasilitasi antara pengusaha Indonesia dengan para pengusaha pengusaha asing dan pemerintah. Pada momen HUT Kadin ke-54 ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi diri untuk lebih bermanfaat kepada masyarakat dunia usaha," katanya.
Cucu juga mengatakan, dengan disahkannya Keppres semakin menguatkan konsolidasi internal organisasi Kadin Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang lahir berdasarkan Undang Undang dan mempunyai peran memberdayakan potensi dunia usaha yang ada diseluruh wilayah Indonesia," katanya.

"Dengan adanya Keppres sekaligus memberikan kepastian hukum untuk memperkuat posisi dan peranan Kadin di Indonesia sehingga dapat memperkuat kepercayaan rakyat terhadap Kadin Indonesia," katanya.
Baca juga: Kadin Jabar Gandeng ADB Dukung UKM Naik Kelas dan Berdaya Saing
Meski begitu, disatu sisi saat ini par pengusaha yang tengah bangkit pasca pandemi kini harus kembali berhadapan dengan tantangan baru yakni adanya kenaikan harga BBM.
Kenaikan BBM diakuinya akan memukul dunia usaha.
"kita jujur, setelah 2 tahun pandemi, kini ada kenaikan BBM pasti akan berat, namun demikian dengan konsep Sinergi dan kolaborasi inklusif kita harus bisa membangun perekonomian bangkit," katanya.
Menurutnya para pengusaha telah melakukan penyesuaian harga jual produk setelah adanya kenaikan BBM, namun kenaikan tersebut ternyata juga mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari para pengusaha lain.
Baca juga: UMKM Jadi Sektor Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Strategi Kadin Jabar Bantu Selamatkan Pelaku UMKM
Seperti pengusaha tarnsportasi yang tergabung dalam Organda dan para pengusaha truk, karena mau tidak mau mereka akan menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM dengan menaikkan harga rata-rata 15 persen.
"Tetapi ini juga berimbas , karena pertanyaannya adalah daya beli masyarakat yang sangat kurang," katanya.
Persmasalahan lain yang dihadapi para pengusaha adalah mereka pun akan tertekan dengan tuntutan kenaikan upah minimum kota (UMK).
Disebuatkan, buruh sudah menuntut kenaikan upah sekitar 26 persen sebagai imbas dari kenaikan BBM subsidi sekitar 30 persen.
"Sebenarnya banyak yang dihadapi pengusaha, tapi kita harus hadapi dan mencari solusi terbaik agar daya beli masyarakat, perekonomian lebih baik lagi," katanya.