Melalui Musdus, Pemdes Parungjaya di Majalengka Redam Kegaduhan Masyarakat yang Tak Dapatkan BLT BBM

Di Desa Parungjaya, Leuwimunding, Majalengka, pemerintah desa setempat memiliki cara tersendiri meredam gejolak masyarakat yang tak menerima BLT BBM

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Canva
ILUSTRASI - Di Desa Parungjaya, Leuwimunding, Majalengka, pemerintah desa setempat memiliki cara tersendiri meredam gejolak masyarakat yang tak menerima BLT BBM. 

Ruslan menyebutkan, jumlah KPM penerima BLT BBM yang tercatat sendiri mencapai 536 orang.

Baca juga: Dugaan Pungli di Kelurahan Talun Sumedang, Penerima BLT BBM Dianjurkan Langsung Bayar PBB

Namun ada yang tidak diambil berjumlah 9 orang.

"Yang belum diambil itu susulan karena masih merantau di luar kota. Kalau yang sudah menerima sebanyak 527 KPM," ucapnya.

Ruslan menjelaskan, masih banyak masyarakatnya yang dinilai layak belum mendapatkan bantuan sebanyak 405 orang baik bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD), BPNT, PKH dan bantuan yang lainnya.

Adapun jumlah penerima bansos yang ter-cover dari DD mencapai 127 KPM.

Kemudian PKH dan BPNT mencapai 536 KPM.

Pihaknya terus berupaya untuk melakukan usulan data penerima baik mengajukan lewat aplikasi sistem maupun update ke Dinas terkait.

Pemdes juga melakukan koordinasi dengan Dinsos namun tidak kunjung adanya perubahan data sesuai usulan pemdes.

Ia menambahkan, total 405 orang yang belum menerima bansos itu mendapatkan masing-masing sebesar Rp 130 ribu per KPM dari total 527 orang yang mendapatkan bantuan BLT BBM sesuai kesepakatan musdus.

"Uang terkumpul dari penerima itu langsung dibagikan kepada 405 orang KPM yang belum mendapatkan. Solusi ini supaya untuk meredam masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan," jelas dia.

Adapun jumlah penerima di setiap blok itu variatif.

Baca juga: Wagub Jabar: Pemprov Jabar Mengatasi 3 Masalah Nelayan, dari Dermaga, Modal, Sampai BLT BBM

Setiap blok itu jumlah KPM nya berbeda-beda.

Tetapi setiap KPM mendapatkan Rp 500 ribu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved