Melalui Musdus, Pemdes Parungjaya di Majalengka Redam Kegaduhan Masyarakat yang Tak Dapatkan BLT BBM

Di Desa Parungjaya, Leuwimunding, Majalengka, pemerintah desa setempat memiliki cara tersendiri meredam gejolak masyarakat yang tak menerima BLT BBM

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Canva
ILUSTRASI - Di Desa Parungjaya, Leuwimunding, Majalengka, pemerintah desa setempat memiliki cara tersendiri meredam gejolak masyarakat yang tak menerima BLT BBM. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah saat ini masih menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terkait kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masih ada sejumlah warga yang tidak masuk daftar penerima bantuan tersebut.

Data yang digulirkan oleh pusat, menjadi alasan pemerintah desa tak bisa berbuat banyak untuk bisa meredam kegaduhan di masyarakat.

Namun di Desa Parungjaya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pemerintah desa setempat memiliki cara tersendiri untuk meredam gejolak masyarakat tersebut.

Musyawarah dusun (musdus), menjadi salah satu caranya.

Kepala Desa Parungjaya, Ruslan mengatakan, musdus telah dilaksanakan sebelum bantuan tersebut tiba untuk didistribusikan.

Baca juga: Sekda Sumedang Bela Pihak Kelurahan Talun yang Sunat BLT BBM Lewat Kupon, Anggap Tak Sengaja

Hasilnya, terjadi kesepakatan bagi penerima BLT BBM agar menyisihkan kepada yang tidak menerima bantuan.

Dalam keputusan bersama itu, para KPM yang menerima bantuan telah sepakat menyisihkan sebesar Rp 100 ribu per KPM.

"Hasil Musyawarah Dusun (Musdus) itu memang inisiatif RT dan RW untuk mengcover masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan."

"Hasil kesepakatan dari penerima mau memberikan sebagian bantuan. Saya (kepala desa) tinggal menyetujuinya," ujar Ruslan, kepada media di kantor Kecamatan Leuwimunding, Selasa (27/9/2022).

Ruslan menegaskan, karena ini bersifat musyawarah hasil mufakat bukan berarti potongan kepada penerima.

Yang pasti, musdus dilaksanakan guna meminimalisir kegaduhan di masyarakat terutama yang tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Ruslan menyebutkan, jumlah KPM penerima BLT BBM yang tercatat sendiri mencapai 536 orang.

Baca juga: Dugaan Pungli di Kelurahan Talun Sumedang, Penerima BLT BBM Dianjurkan Langsung Bayar PBB

Namun ada yang tidak diambil berjumlah 9 orang.

"Yang belum diambil itu susulan karena masih merantau di luar kota. Kalau yang sudah menerima sebanyak 527 KPM," ucapnya.

Ruslan menjelaskan, masih banyak masyarakatnya yang dinilai layak belum mendapatkan bantuan sebanyak 405 orang baik bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD), BPNT, PKH dan bantuan yang lainnya.

Adapun jumlah penerima bansos yang ter-cover dari DD mencapai 127 KPM.

Kemudian PKH dan BPNT mencapai 536 KPM.

Pihaknya terus berupaya untuk melakukan usulan data penerima baik mengajukan lewat aplikasi sistem maupun update ke Dinas terkait.

Pemdes juga melakukan koordinasi dengan Dinsos namun tidak kunjung adanya perubahan data sesuai usulan pemdes.

Ia menambahkan, total 405 orang yang belum menerima bansos itu mendapatkan masing-masing sebesar Rp 130 ribu per KPM dari total 527 orang yang mendapatkan bantuan BLT BBM sesuai kesepakatan musdus.

"Uang terkumpul dari penerima itu langsung dibagikan kepada 405 orang KPM yang belum mendapatkan. Solusi ini supaya untuk meredam masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan," jelas dia.

Adapun jumlah penerima di setiap blok itu variatif.

Baca juga: Wagub Jabar: Pemprov Jabar Mengatasi 3 Masalah Nelayan, dari Dermaga, Modal, Sampai BLT BBM

Setiap blok itu jumlah KPM nya berbeda-beda.

Tetapi setiap KPM mendapatkan Rp 500 ribu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved