Sikap Kelurahan Talun Jadi Sorotan Terkait Dugaan Sunat BLT BBM di Sumedang, Peradi: Sikap Arogansi

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sumedang, Bambang Sugiran menilai kisruh dugaan sunatBLT BBM di Sumedang jadi bola panas

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sumedang, Bambang Sugiran menilai kisruh dugaan sunat bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Sumedang menjadi bola panas.

Dalam kasus yang terjadi di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, di mana masyarakat penerima BLT digiring untuk membeli kupon gerak jalan dan anjuran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini seolah ada dua pihak kekuasaan yang ingin membongkar dan ingin menutupi.

"Permasalahan yang sederhana ini seharusnya dapat disikapi dengan baik dan bijak, bola panas semakin liar kemana-mana, hal ini menandakan seolah-olah ada kekuatan besar yang sedang beradu," kata Bambang kepada TribunJabar.id, Minggu (25/9/2022) sore.

Di antara bukti bahwa persoalan ini menjadi bola panas adalah pengungkapannya yang tak kunjung mencapai akhir. Imbasnya, masyarakat menunggu terlalu lama dan akhirnya bersikap "bodo amat" terhadap kasus ini.

"Hukum seakan-akan tidak lagi memberikan kepastian menjawab suatu permasalahan yang terjadi," kata Bambang.

Menurutnya, permasalahan seperti ini sebenarnya tidak semestinya menjadi besar dan menjadi bola panas yang liar kemana-mana, karena permasalahan Bansos telah ada aturan yang jelas baik di tingkat Kementerian maupun di tingkat Kabupaten.

"Pelapor adanya pungli justru menjadi salah di mata masyarakat dan dianggap meresahkan masyarakat, diintimidasi karena pencemaran nama baik, dibully, disebut penyebar hoaks dan lain-lain," kata Bambang.

Dan ketika persoalan ini tercium oleh media massa, yang dimunculkan pemerintah Kelurahan Talun adalah arogansi.

Baca juga: Dugaan Penyunatan BLT BBM di Kelurahan Talun, Warga Meminta Bupati Sumedang Berikan Tindakan Hukum

"Kelurahan malah memberikan tanggapan atas pelaporan saksi di media dengan bahasa awam. Negara kita negara hukum yang masih menjunjung tinggi musyawarah mufakat mengapa tidak ditempuh? Jangan konyol dan terkesan arogan," kata Bambang.

Tentunya, kata dia, kalau suatu masalah tidak pernah dimusyawarahkan maka hukum yang akan menyelesaikan semuanya. Hukum tidak melihat "siapa" pelakunya dan berasal darimana, karena semua warga negara sama di mata hukum (equlity before the law) sesuai pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

"Jadi tidak ada orang yang kebal hukum, hukum itu ada dan nyata, sekalipun fakta penegakkanya ada orang-orang yang menyalahi aturan, memilah milih, intervensi, tercampur politik, titipan, orang dekat, merasa dari kalangan petinggi, karena saudara dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Wabup Sumedang Sebut Lurah Talun Harus Sedia Ambil Risiko Jika Terbukti Sunat BLT BBM, Bisa Demosi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved