Uang BLT Disunat
Wabup Sumedang Sebut Lurah Talun Harus Sedia Ambil Risiko Jika Terbukti Sunat BLT BBM, Bisa Demosi
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berbicara tegas mengenai perilaku aparat Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara yang diduga menyunat BLT BBM
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berbicara tegas mengenai perilaku aparat Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara yang diduga menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Sunat BLT diselimuti dalih penjualan kupon gerak jalan untuk peringatan hari ulang tahun (HUT) Kelurahan Talun. Warga baru bisa mencairkan BLT jika membeli kupon itu.
Syarat lain pencairan adalah warga harus lunas bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kalau terjadi indikasi ada hal-hal yang seperti itu ada pungutan, kewajiban kepada masyarakat sebagai syarat cair BLT, lurah harus sedia ambil risiko," kata Erwan kepada TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Jumat (23/9/2022).
Erwan mengatakan, risiko yang dimaksud adalah sanksi berat. Lurah bisa demosi, yakni bisa berupa penjabutan jabatan, pemindahan tugas, atau penurunan eselon PNS.
Baca juga: Buntut Uang BLT untuk Beli Kupon Gerak Jalan, PNS di Kelurahan Talun Diperiksa Polisi
Namun, saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang dan Kepolisian Resor (Polres) Sumedang.
"Kita hormati proses (penyelidikan) itu, kita lihat sejauh mana lurah ini berperan," kata Erwan.
Erwan mengaku sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti agar BLT diberikan tanpa potongan apapun dan tanpa syarat apapun untuk mendapatkannya.
"Masa orang lagi butuh harus dulu beli kupon, itu enggak wajar, enggak lucu,"
"BLT itu hak mereka, berikan ke mereka," katanya.
Dia sendiri telah menlusuri berbagai informasi yang datang terkait skandal di Kelurahan Talun ini. Menurutnya, kenyataan bahwa hampir semua penerima BLT diberi syarat beli kupon.
Baca juga: Telusuri Dugaan Potongan BLT BBM di Kelurahan Talun Sumedang, Inspektorat Minta Waktu
"Apalagi soal syarat PBB, mereka punya uang dari mana. Lebih lagi Bupati telah memberikan keringanan PBB boleh dibayar sampai akhir Desember. Ini kan baru September," katanya.
Lurah Hingga RT Diperiksa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wabup-Smd-Erwan-Setiawan.jpg)