Akui Lukas Enembe Gemar Judi, Pengacara Sebut Tak Pakai Uang Negara untuk Berjudi
Jumlah setoran tunai yang dilakukan di kasino tersebut bernilai fantastis, yaitu 55 juta Dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.
TRIBUNJABAR.ID, JAYAPURA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan fakta mencengangkan terkait analisis keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe disebut pernah melakukan setoran tunai di kasino di Singapura.
Jumlah setoran tunai yang dilakukan di kasino tersebut bernilai fantastis, yaitu 55 juta Dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.
Dilansir dari Kompas, Selasa (20/9/2022), PPATK sejak lima tahun lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua tersebut.
Kasusnya sendiri bervariasi, yaitu setoran tunai dan setoran ke pihak lain, dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.
Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.
Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Selain itu, Lukas juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menanggapi soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebagaimana diketahui, PPATK mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino Judi.
Baca juga: Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Stroke, Tak Bisa Bicara Sejak 2015, Minta Diizinkan Berobat ke LN
Roy tak membantah jika Lukas Enembe gemar pergi ke kasino.
Namun ia menegaskan, Lukas tidak menggunakan uang yang bersumber dari negara untuk berjudi.
"Iya (ke kasino), untuk refreshing."
"Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelfon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'."
"Kalau ada uang Rp 560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" kata Roy dalam program Rosi yang tayang di KompasTv, dikutip Sabtu (24/9/2022)
Roy pun kemudian menantang Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membuktikan temuan dana tersebut.