Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Stroke, Tak Bisa Bicara Sejak 2015, Minta Diizinkan Berobat ke LN

Anton menerangkan Lukas ternyata mengalami penyakit stroke sejak 2015 lampau bahkan, Lukas tak bisa berbicara. 

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr Anton Mote mengungkapkan kondisi pasiennya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Anton menerangkan Lukas ternyata mengalami penyakit stroke sejak 2015. 

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Anton melanjutkan kondisi Lukas Enembe semakin hari semakin memburuk bahkan, Lukas tak bisa berbicara.

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ungkapnya.

Dalam perawatannya, lanjut Anton, Lukas sering berobat ke luar negeri yakni ke Singapura.

"Beliau ke Singapura bukan baru sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan, nggak. Berobat murni," ucapnya.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya tengah mengidap sakit dan harus berobat ke luar negeri.

Untuk itu, dia meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan izin kepada Lukas Enembe ke luar negeri untuk berobat.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Stefanus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," sambungnya.

Di sisi lain, Stefanus juga memastikan kliennya tidak akan datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti jadwal yang sudah ditetapkan pekan depan.

"Melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan bahwa bapak nggak memungkinkan untuk hadir hari Senin, jadi kami minta agar Pak Gubernur tetap kooperatif," ucapnya.

"Makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," tambahnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved