Kejamnya Rentenir di Garut

Rumah Korban Rentenir di Garut Dibangun, Undang: Akhirnya Berakhir Manis, Hanya Allah yang Membalas

Rumah Undang korban rentenir yang dirobohkan rentenir mulai dibangun kembali.Ia tak menyangka masalah ini berakhir manis dan hanya Allah yang membalas

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Rumah Undang korban rentenir yang sebelumnya dirobohkan kini mulai dibangun kembali, pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Wabup Garut Helmi Budiman, Kamis (22/9/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rumah Undang (47) korban rentenir yang sebelumnya dirobohkan rentenir mulai dibangun kembali.

Peletakan batu pertama rumah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (22/9/2022).

Pembangunan rumah yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut itu dibantu warga sekitar.

Undang mengatakan tidak menyangka permasalahannya dengan sang rentenir yang berujung perobohan rumahnya itu berakhir dengan manis.

"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa sampai tuntas seperti ini, sampai dibangunkan rumah lagi," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Ia menyebut bantuan dan dukungan kepada keluarganya hingga saat ini terus mengalir.

Baca juga: CURHATAN Korban Lain Rentenir Garut yang Robohkan Rumah Undang: Hilang Sawah karena Bunga Fantastis

Menurutnya ia kini bisa bernafas lega, setelah sebelumnya ia sempat dalam kondisi penuh tekanan, mulai dari teror orang tidak dikenal hingga terancam kehilangan sebidang tanah tempat keluarganya bernaung.

"Ada banyak orang yang membantu, semoga semua dilancarkan urusannya, Allah balas semuanya," ucap Undang.

Kini Undang hanya tinggal menunggu rumahnya tersebut selesai dibangun.

Undang juga diketahui mendapat pekerjaan di Satlantas Polres Garut sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembangunan rumah bantuan tersebut sebagai upaya memberikan keringanan kepada korban.

Ia menyebut cukup kaget saat mendengar rumah Undang dirobohkan pelaku.

"Bantuan ini merupakan upaya dari Polres Garut dan Pemda Garut, bagi Pak Undang yang menjadi korban tindak pidana pengrusakan, semoga bermanfaat," ujarnya.

AKBP Wirdhanto menyebut, Undang akan mulai bekerja di Polres Garut.

Undang mendapat pekerjaan di Satlantas Polres Garut sebagai pekerja harian lepas (PLH).

"Pak Undang juga sudah punya pekerjaan baru, kita berharap ini bisa memberikan keringanan buat keluarganya," ungkapnya.

Baca juga: SOSOK Ibu-ibu Rentenir yang Robohkan Rumah Warga di Garut, Punya Ratusan Nasabah, Bunganya 35 Persen

Kuasa hukum korban, Syam Yousef mengatakan apresiasinya terhadap bantuan yang diberikan untuk kliennya.

Ia menyebut langkah Polres Garut dan Pemkab Garut sudah tepat tinggal bagaimana mengawal kasus tersebut hingga tuntas sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Semoga peristiwa ini bisa memberikan pelajaran bagi kita semua dan untuk proses hukum terhadap para pelaku kita akan kawal sampai dengan selesai," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved