Masalah BLT di Talun Sumedang, dari Beli Kupon Gerak Jalan hingga Lunas PBB, Kini Didalami Polisi
Tak hanya soal dugaan pemaksaan pembelian kupon, polisi juga mendalami dugaan lainnya, yakni keharusan membawa surat vaksin dan bukti lunas PBB
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Lurah Talun, Rinny Mulyati, menampik adanya penjualan paksa tiket kepada para penerima BLT di kelurahannya. Namun, ia mengakui, untuk keperluan gerak jalan ini, kelurahan memang menjual tiket.
Akan tetapi, ujar Rinny, tiketnya dititipkan ke Ketua RT dan Ketua RW.
"Itu tidak ada pemotongan, pemaksaan, pihak kelurahan menjual kupon yang dititipkan ke RT/RW untuk Milangkala kelurahan. Enggak ada itu (penggiringan) BLT ke kupon. Kami bilang silakan kalau mau beli kupon untuk mensukseskan," kata Rinny kepada Tribun, Minggu (18/9).
Rinny juga menampik soal adanya intimidasi itu.
"Kelurahan tak melakukan intimidasi," ujarnya.
Hingga kemarin, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang masih menelusuri dugaan potongan pemotongan dana BLT ini.
Baca juga: Telusuri Dugaan Potongan BLT BBM di Kelurahan Talun Sumedang, Inspektorat Minta Waktu
Kepala Inspektur Daerah, Nasam, meminta waktu untuk mengungkap hal ini.
"Beri waktu dua sampai tiga hari supaya hasilnya maksimal," kata Nasam melalui telepon.
(kiki andriana)