Masalah BLT di Talun Sumedang, dari Beli Kupon Gerak Jalan hingga Lunas PBB, Kini Didalami Polisi
Tak hanya soal dugaan pemaksaan pembelian kupon, polisi juga mendalami dugaan lainnya, yakni keharusan membawa surat vaksin dan bukti lunas PBB
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang masih mendalami kasus dugaan pemaksaan pembelian kupon gerak jalan terhadap warga yang akan mencairkan uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, menegaskan hal itu saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Tak hanya soal dugaan pemaksaan pembelian kupon, ujar Kapolres, polisi juga mendalami dugaan lainnya, yakni keharusan membawa surat vaksin dan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang akan mencairkan BLT.
"Itu juga kami dalami," ujarnya.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, mengatakan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Sumedang telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Termasuk aparatur pemerintahan kelurahan Talun, Ketua RT/RW, " ucap Dedi.
Namun, Dedi belum bersedia mengungkap hasil pemeriksaan tersebut.
"Masih penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Penyunatan BLT BBM di Kelurahan Talun Sumedang, Polres Juga Akan Dalami soal Ini
Dugaan pemotongan BLT di Kelurahan Talun terungkap menyusul keluhan warga mengaku keberatan karena harus membeli kupon gerak jalan saat hendak mencairkan BLT di kantor kelurahan.
"Saya diminta Rp 15 ribu ketika mengantre untuk mendapatkan BLT itu," kata Hari Suryadi (40), warga Talun.
Hari mengatakan, gerak jalan yang digelar, Minggu (18/9) itu dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun.
"Seharusnya, kalau ini bersifat partisipasi, ya jangan ditargetkan harus beli lima lembar. Bolehlah beli satu atau dua saja, karena mungkin orang berbeda-beda, ada yang betul-betul perlu uang," katanya.
Jumlah berbeda diungkapkan Dadang Juhadi (38), warga Kelurahan Talun lainnya.
"Keluarga saya yang nerima BLT itu ditelepon tokoh masyarakat, diminta datang sambil bawa uang Rp 30 ribu. Terus keluarga saya dikasih kupon sama barcode," ujarnya.
Tak hanya itu, ujar Dadang Juhadi, ia juga mendapatkan intimidasi dari Pemerintah Kelurahan Tahun menyusul tersiarnya kabar pemaksaan pembelian kupon gerak jalan tersebut.
Baca juga: Apdesi Majalengka Sebut BLT BBM Tidak Tepat Sasaran, Masih Pakai Data Penerima Lama
Dadang mengaku diminta memberikan pernyataan oleh pihak Kelurahan Talun sambil direkam.