PWI Jabar Kutuk Keras Aksi Penganiayaan kepada Wartawan di Karawang, Dorong Polisi Usut Tuntas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat memberi atensi khusus pada kasus kekerasan yang didapat dua wartawan di Karawang.

Editor: Giri
ISTIMEWA
KETUA PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, mengutuk keras aksi kekerasan kepada wartawan yang terjadi di Karawang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat memberi atensi khusus pada kasus kekerasan yang didapat dua wartawan di Karawang.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, mengutuk keras adanya kasus itu.

PWI Jabar pun mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Hilman Hidayat mengungkapkan rasa keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Maka, Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman dalam rilis yang diterima Tribun Jabar, Selasa (20/9/2022).

Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Baca juga: Legenda Persib Bandung Ini Direkrut Klub Persika 1951 Karawang, akan Berlaga di Liga 3 

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang, Senin (19/9/2022) malam.

Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Peristiwa terjadi seusai launching Persika 1951. Gusti yang saat masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas Kantor PSSI Karawang.

Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup, tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban, handphone korban dirampas.

Baca juga: Selesai Nonton Kirab Budaya HUT Karawang, Nenek dan Cucunya Bingung Pulang yang Jaraknya 30 Km

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved