Kuasa Hukum Doni Salmanan Yakin Menang di Persidangan Setelah Banyak Saksi Pelapor dan Korban Absen
Kuasa hukum Doni Salmanan optimis menang di persidangan setelahnya saksi korban atau saksi pelapor banyak yang tak hadir dalam persidangan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Ikbar Firdaus Nurahman, kuasa hukum Doni Salmanan, yakin kliennya menang dengan banyaknya saksi pelapor yang tak hadir di persidangan.
Saksi pelapor juga menjelaskan, kata Ikbar, bahwa saat melakukan trading pernah untung dan bisa menarik dananya di website Quotex.
"Saksi tidak pernah mengalami hilang saldo tiba-tiba atau scam," katanya.
Selain itu, kata Ikbar, dengan banyaknya saksi yang tak hadir di persidangan membuat pihaknya optimistis bisa memenangkan persidangan.
"Yakin bisa menang karena saksi pelapor banyak yang tak hadir dan tak jelas," ucapnya. (*)