Kasus Ferdy Sambo

Alasan Komnas HAM Minta Polisi Usut Dugaan Tindak Asusila di Kasus Ferdy Sambo, Sebut Nama Vera

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) "menghadirkan" lagi isu pelecehan seksual di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Giri
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, minta polisi mengusut dugaan tindak asusila di kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNJABAR,.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) "menghadirkan" lagi isu pelecehan seksual di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski polisi sudah menutup kasus itu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang menyebut kekasihnya mendapat ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Taufan semula memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.

Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

Pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.

"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Taufan menjelaskan, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo.

Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan.

Baca juga: REKAM JEJAK Kompol Chuck Putranto yang Ikuti Jejak Ferdy Sambo Dipecat dari Polisi, Apa Perannya?

Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.

"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.

Setelah itu, Putri, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawati, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawati, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.

Kemudian, Taufan menyinggung keterangan dari Vera Simanjuntak yang merupakan pacar Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Tunjukkan CCTV yang Belum Pernah Terungkap ke Publik, Ada Adegan Ferdy Sambo Panggil ADC

Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved