Kasus Ferdy Sambo
REKAM JEJAK Kompol Chuck Putranto yang Ikuti Jejak Ferdy Sambo Dipecat dari Polisi, Apa Perannya?
Kompol Chuck Putranto mengikuti jejak Irjen Ferdy Sambo, dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto terseret kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Tak main-main, Kompol Chuck Putranto mengikuti jejak Irjen Ferdy Sambo, dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Kompol Chuck Putranto sendiri dipecat lewat sidang kode etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022)
Rekam Jejak Chuck Putranto
Chuck merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006.
Dia sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.
Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Baca juga: Kombes Edwin Hatorangan DIPECAT dari Polisi, Diduga Terima Uang Penjualan Barang Bukti Narkoba
Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.
Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Lalu apa peran Chuck Putranto sehingga dipecat?
Chuck Putranto menjalani sidang kode etik karena diduga melakukan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.