Sosok Dada Rosada, Mantan Wali Kota Bandung Bebas dari Penjara Hari Ini, Berikut Rekam Jejaknya
Inilah sosok Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akhirnya bebas dari penjara hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Dada Rosada, Mantan Wali Kota Bandung akhirnya bebas dari penjara, Jumat 26 Agustus 2022.
Sebelumnya kabar Dada Rosada bebas diumumkan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo.
Sudjonggo menyatakan Dada Rosada, Mantan Wali Kota Bandung itu akan mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Diketahui sosok Dada Rosada sempat menjadi sorotan publik.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Hirup Udara Bebas, Pagi Ini
Pasalnya Dada Rosada menjabat sebagai Wali Kot Bandung saat itu terlibat kasus suap.
Dada Rosada ditetapkan jadi tersangka oleh KPK pada 1 Juli 2013 silam terkait kasus suap hakim Setyabudi Tedjochono.
Tak seorang, Dada Rosada jadi tersangka bersama Sekretaris Daerah-nya, Edi Siswandi.
Pada Agustus 2013, Dada juga jadi tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Alhasil, ia ditahan KPK di Rutan Cipinang hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.
Dari kasusnya tersebut, Dada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
Selama menjalani masa kurungannya di penjara, berbagai hal pernah dialami Mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Khususnya di masa pandemi, Dada Rosada terpapar Covid-19 bersama Sekda Edi Siswadi.
Dada pun sempat menjalani perawatan di RSKIA.
Sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit, Dada sempat menjalani isolasi mandiri di sel tahanan.
Kemudian Dada dirujuk ke RSKIA dan menjalani perawatan secara intensif di ruang khusus isolasi Covid-19.

Saat menjalani perawatan dikatakan kondisi Mantan Wali Kota Bandung saat itu baik-baik saja.
Setelah sembuh dari paparan Covid-19, Dada Rosada kembali beraktivitas seperti biasanya di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Sidang Korupsi RTH, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Ditanya Jaksa Soal Duit Rp 2 Miliar
Foto Bersama Setya Novanto
Terdapat momen langka terjadi saat Dada Rosada mendengkam di penjara yang sama dengan Setya Novanto, Mantan Ketua DPR RI.
Penampakan foto bersama Dada Rosada dan Setya Novanto di Lapas Sukamiskin sempat mencuri perhatian.
Saat itu, keduanya mengikuti panen raya padi pertama di Lapas Sukamiskin.
Keduanya mengikuti kegiatan pembinaan pemasyarakatan memanen padi, umbi-umbian, cabe, tanaman obat hingga peternakan ikan.
Dalam foto yang beredar, selain Setya Novanto, Dada juga berfoto dengan Joko Susilo, Mantan Kakorlantas Mabes Polri berpangkat jenderal bintang dua. Jero Wacik eks Menteri ESDM.

Baca juga: Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih di Leles Garut, Sudah Dikenal se-Indonesia
Rekam Jejak Dada Rosada
Dari rekam jejaknya, Dada Rosada menjabat sebagai Wali Kota Bandung cukup lama.
Ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 2003 sampai 2013.
Artinya selama 10 tahun Dada Rosada menjadi pejabat daerah di Kota Bandung.
Namun pada 2013, Dada terlibat kasus hukum yang berurusan dengan KPK.
Ia pun diberhentikan dari jabatannya hingga jabatannya diteruskan oleh Ridwan Kamil.
Sebelum menjadi Wali Kota, Dada Rosada menjabat beberapa posisi strategis di Pemerintah Kotamadya Bandung.
Mulai dari menjadi Penanam Modal, Bendaharawan Proyek pada bagian Pembangunan hingga pernah menjadi anggota MPR utusan Jawa Barat.
Berikut rekam jejak Dada Rosada, dilansir dari berbagai sumber.
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Investment Board (Penanaman Modal), Tahun 1973 s/d 1977;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan PUMC pada Sub Direktorat Pembangunan, Tahun 1978 s/d 1980;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan Proyek pada bagian Pembangunan, Tahun 1980 s/d 1981;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan Gaji pada Assekotda II, Tahun 1980;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan KORPRI pada Sub Unit Kantor, Tahun 1982 s/d 1984;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Assekotda II, Kepala Urusan Keuangan Tahun 1981 s/d 1984;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Wakil Sekretaris KORPRI Tahun 1984 s/d 1985;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Gelanggang Generasi Muda Bandung (GGMB), Sekretaris Tahun 1984 s/d 1985;
* Pemerintah Kotamadya D.T II Bandung, Bagian Perekonomian Rakyat Tahun Kepala Sub Bagian Pembinaan Perekonomian Rakyat Tahun 1985 s/d 1989;
* MPR-R.I, Anggota MPR RI Utusan Daerah Jawa Barat, Anggota NB-556, Tahun 1987 s/d 1992. (Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 222/M Tahun 1987 Tanggal 14 September 1987);
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bagian Perekonomian Kepala Tahun 1988 s/d 1992;
* DPRD Tk. I Jawa Barat, Calon Anggota No. Urut 93 pada PEMILU 1992 (Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 18 Desember 1991);
* Pemerintah Kotamadya D.T II Bandung, Dinas Pendapatan Daerah Kepala Tahun 1992 s/d 1998;
* DPR R.I, Calon Anggota No. ururt 134 pada PEMILU Tahun 1997, asal Daerah Pemilihan Jawa Barat;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Pembantu Walikotamadya Wilayah Bojonagara tangal 21 April 1998 s.d. 3 Maret 2000;
* Pemerintah Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota, (Sekdakot) Bandung, Tanggal 5 April 2000 s.d. 25 Oktober 2002;
* Pemerintah Kota Bandung, Plt. Wali kota Bandung, Tanggal 11 Februari 2002 s.d. 8 Maret 2002;
* Pemerintah Kota Bandung, Staf ahli Wali kota Bandung, Tanggal 25 Oktober 2002 s.d. 30 April 2003;
* Pemerintah Kota Bandung, Pensiun dari PNSD Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2003;
* Pemerintah Kota Bandung, Pemilihan Wali kota Bandung, oleh DPRD Kota Bandung, Tanggal 9 September 2003
* Wali kota Bandung, Pengangkatan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-533, tanggal 9 Oktober 2003;
* Wali kota Bandung, Pengangkatan Sumpah Jabatan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat tangal 16 Oktober s.d. 16 Oktober 2008;