Baku Tembak di Rumah Jenderal

Sudah 5 Jam Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Belum Juga Kelar, Bharada E Hadir Lewat Zoom

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi, Kamis (25/8/2022) sejak siang.

Editor: Ravianto
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved