Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Mapolsek Lembang Menyusul Kasus Muhammad Mubin

Kedatangan para purnawirawan TNI ke Mapolsek Lembang itu untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus yang menimpa Muhammad Mubin

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas mengevakuasi jenazah purnawirawan TNI sekaligus sopir pikap yang jadi korban kasus penusukan di Jalan Adiwarta, RT 1/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Ratusan purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), Minggu (21/8/2022).

Muhammad Mubin meninggal dunia ditusuk oleh pelaku berinisial HH (30) di sekitar Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022), 

Kedatangan para purnawirawan TNI ke Mapolsek Lembang itu untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus penusukan yang menimpa rekan mereka. Di lokasi kejadian, mereka menabur bunga.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas dari para purnawirawan TNI sekaligus meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Perwakilan Purnawirawan, Kolonel (Pur) Sugeng Waras, saat ditemui di Lembang, Minggu (21/8/2022).

Mereka akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga selesai dan berkoordinasi dengan polisi.

Baca juga: Sosok Purnawirawan TNI yang Jadi Sopir Pikap Hingga Tewas Ditusuk di Lembang, Rekan Bilang Begini

"Intinya, kami mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," kata Sugeng.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, penanganan kasus ini dipastikan bakal berjalan on the track dan tidak akan main-main karena menyangkut nyawa seseorang.

"Sejauh ini, sudah ada 10 hingga 11 saksi yang diminta keterangan, berikut barang bukti rekaman CCTV yang telah diamankan penyidik Polda Jabar," ucapnya.

Polres Cimahi akan berkerja semaksimal mungkin agar kasus yang sedang ditangani Polda Jabar itu bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan untuk segera masuk ke pengadilan.

"Yang benar harus dibenarkan, yang salah harus disalahkan, apapun latar belakangnya nyawa adalah ciptaan Allah. Walau  manusia setinggi-tingginya, sehebat-hebatnya, manusia tidak akan sanggup menciptakan nyawa," ujar Imron Ermawan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved