Baku Tembak di Rumah Jenderal
Rekaman CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Ketemu tapi Rekaman di Garasi Diduga Sudah Diedit
rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial sudah diedit
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi berhasil mendapatkan kembali digital video recorder (DVR) CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai ada dua kemungkinan dari keberhasilan polisi mendapatkan kembali rekaman cctv di rumah irjen ferdy sambo.
Pertama, perangkat yang rusak bukanlah harddisk atau perangkat penyimpanan, sehingga data bisa dipulihkan kembali atau recovery.
Kemungkinan kedua, yakni CCTV dan DVR memang sudah dihilangkan atau dirusak.
Namun sebelum dilakukan pemusnahan, data sempat dicadangkan ke perangkat lain.
Kemungkinan kedua ini diketahui Abimanyu dari konferensi pers kepolisian yang menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, yakni empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell.
"Jadi ada kemungkinan memang sudah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu saat dialog di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (20/8/2022).
Rekaman CCTV Sudah Diedit
Abimanyu juga menilai, rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial pastinya sudah tidak murni lagi alias sudah diedit.
Baca juga: Putri Chandrawati Nangis saat Rapat 1 Jam sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Sedang Marah
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran Putri Chandrawati di Kasus Pembunuhan Berencana pada Brigadir J, Beri Imbalan
Pertama, kendaraan berwarna hitam terkompresi. Kedua, resolusi layar yang ditampilkan 1:1. Padahal, menurut Abimanyu, biasanya resolusi CCTV 4:3 atau 16:9.
"Sehingga demikian berarti ada area yang dipotong," ujar Abimanyu.
Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.
Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar.
Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.
"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/putri-chandrawati-cctv-putri-candrawati.jpg)