Baku Tembak di Rumah Jenderal

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Dibenarkan Komnas HAM, Pernah Diungkap Deolipa

Bharada E menyebut bahwa yang melakukan penembakan terhada Brigadir J bukan hanya dirinya Irjen Ferdy Sambo pun ikut menembak ajudannya tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Deolipa sebelumnya juga memastikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.

“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.

Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebigungan.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Terungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

Kini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu terus berkembang.

Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022), mengutip dari tayangan Kompas TV.

Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi terekam CCTV berada di rumah Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Bukti elektronik CCTV tersebut diperoleh dari DVR pos satpam.

Putri Candrawathi juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Putri Akhirnya Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved