Kucing Ditembak di Bandung

Rumah Singgah Clow: Ada 4 Kucing yang Mati Ditembak dan Akan Diautopsi, Dua Selamat Tengah Dirawat

Rumah singgah Clow menyebut total baru ada enam kucing liar yang dievakuasi ke Jakarta, dua selamat tengah dirawat dan empat yang mati akan diautopsi

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
IG Rumahsinggahclow
Rumah singgah Clow menyebut total ada enam kucing liar yang ditembak di Bandung akan dievakuasi ke Jakarta, dua selamat tengah dirawat dan empat yang mati akan diautopsi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah singgah Clow atau tempat penampungan satwa ini, menyebut total baru ada enam kucing liar yang dievakuasi ke Jakarta. 

Dari enam ekor, hanya dua yang selamat dan tengah dirawat di Jakarta. Sedangkan kucing yang mati akan diautopsi.

Keenam ekor kucing liar itu, diduga ditembak di wilayah Sesko TNI, Jalan Martanegara, Kota Bandung

Perwakilan dari rumah singgah Clow, Monica Roose mengatakan, sebenarnya kucing liar yang mati akibat ditembak itu sudah dikubur oleh saksi mata di lokasi. 

"Saat saya ke sana kondisi kucingnya sudah dikuburkan oleh saksi mata, saya minta semuanya digali untuk keperluan autopsi," ujar Monica, saat dihubungi Kamis (18/8/2022). 

Dua kucing liar yang selamat itu, kata dia, kini tengah menjalani pengobatan di sebuah klinik di Jakarta.

Demikian pula dengan empat ekor yang mati akan dilakukan autopsi.

"Autopsinya masih dilakukan sampai hari ini. Rencananya yang dua itu akan di X-ray untuk mengetahui patah dirahangnya ini akibat tembakan jarak dekat atau ada benturan atau trauma fisik sebelum dia ditembak," katanya.

Atas kejadian ini, ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan agar tidak terjadi peristiwa serupa dikemudian hari. 

"Saya perwakilan dari rumah singgah Clow, sebetulnya mau ini ditegakan sesuai hukum yang berlaku. Kan sekarang sudah ada pelakunya," 

Sebelumnya, sejumlah bangkai kucing liar mati, diduga ditembak di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Kota Bandung, viral dimedia sosial. 

Foto-foto kucing liar mati dengan kondisi mengenaskan itu, diposting salah satu rumah singgah hewan telantar melalui akun Instagramnya.

Baca juga: Kasus Penembakan Kucing yang Dilakukan di Sesko TNI, Yana Mulyana Menyayangkan: Sesalah Apa Sih?

"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di-X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale
@deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," ujar Prantara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022). 

Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, kata dia, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.

Gubernur Jabar Minta Sayangi Makhluk Tuhan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan insiden penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI di Kota Bandung sudah ditindaklanjuti langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

"Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Kota Bandung sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah/area administrasi kewenangannya," katanya melalui akun instagramnya, Kamis (18/8).

Ia mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun untuk memperlakukan semua makhluk hidup dengan lebih baik lagi.

"Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama makhluk ciptaan Tuhan. Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," katanya.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa dugaan penembakan terhadap sejumlah kucing tersebut sebagamana unggahan Instagram @rumahsinggahclow.

Dalam postingan mereka terlihat sejumlah kucing mati dan dalam kondisi mengenaskan.

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Dari hasil penyelidikan, penembakan kucing tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira tinggi berinisial Brigadir Jenderal (Brigjen) NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

Berdasarkan penyelidikan Tim Hukum TNI dan komandan Sesko TNI, Brigjen NA telah mengakui menembaki sejumlah kucing.

“Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Prantara.

Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.

Baca juga: UPDATE Kasus Bocah Dibully dengan Kucing di Tasikmalaya Berakhir, Pengadilan Putuskan Diversi

Menurutnya, Brigjen NA melakukan tindakan ini juga bukan karena kebencian terhadap kucing.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dn Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomot 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved