Baku Tembak di Rumah Jenderal

Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, IPW: Bukan Sembarang Orang di Tubuh Polri

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri adalah peristiwa yang istimewa.

TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, Kapolri mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/6/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diumumkan pada Selasa (9/8/2022) sore.

Menurut laporan awal polisi, Brigadir J meninggal dunia lantaran baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J akan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Indonesia Police Watch atau IPW memprediksi tersangka baru itu bukan berstatus sembarang di tubuh Polri.

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri adalah peristiwa yang istimewa.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Code of Silent di Kasus Brigadir J, Jadi Dark Number Jika Tak Ada Perubahan

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng Teguh Santoso dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).

Menurut Sugeng Teguh Santoso, jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J, berart ada hal penting yang harus dibeberkan.

Diprediksi Listyo Sigit akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

"Menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," ujarnya.

Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.

Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.

Baca juga: Deretan Jenderal yang Periksa Irjen Ferdy Sambo di Kasus Meninggalnya Brigadir J, Dipimpin Wakapolri

"Dugaan IPW berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," kata Sugeng Teguh.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus itu. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved