Baku Tembak di Rumah Jenderal

Mahfud MD Sebut Ada Code of Silent di Kasus Brigadir J, Jadi Dark Number Jika Tak Ada Perubahan

Mahfud MD malah mengatakan kalau pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini terbilang cepat di tengah adanya code of silent

Editor: Ravianto
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pengungkapan kasus Brigadir J atau kasus meninggalnya Brigadir J belum berlarut-larut di tengah code of silent. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengungkapan kasus Brigadir J atau kasus meninggalnya Brigadir J belum berlarut-larut.

Mahfud MD malah mengatakan kalau pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini terbilang cepat di tengah adanya code of silent atau kode senyap di kepolisian.

Brigadir J diketahui meninggal 8 Juli 2022 silam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode senyap) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Akan Ungkap Pelaku Utama Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jadi Justice Collaborator

Baca juga: Bharada E Merasa Dilindungi di Bareskrim, Menangis Lama Sesali Penembakan ke Brigadir J

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

Baru Umumkan 2 Tersangka

Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved