Perempuan Garut Jualan Video Asusila
Caca Garut Penjual Konten Syur di Garut Trauma Berat, Butuh Pendampingan Untuk Perawatan Psikis
Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DCAN saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022), sebelumnya ia viral lantaran memperjualbelikan video syur milik pribadi. Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan P2TP2A.
Ia menuturkan, tarif yang ditawarkan pelaku kepada konsumennya senilai Rp 300 ribu per video.
Baca juga: Nasib Caca Garut Penjual Video Syur, Dijerat Pasal Berlapis, Bisa Mendekam di Penjara Belasan Tahun
Dari hasil pendalaman, terdapat ratusan akun yang melakukan transaksi jual beli video asusila.
Setelah konsumen mengirimkan sejumlah uang, pelaku kemudian mengirimkan video pribadinya melalui aplikasi lain yaitu Telegram. (*)
Rekomendasi untuk Anda