Perempuan Garut Jualan Video Asusila

Caca Garut Penjual Konten Syur di Garut Trauma Berat, Butuh Pendampingan Untuk Perawatan Psikis

Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DCAN saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022), sebelumnya ia viral lantaran memperjualbelikan video syur milik pribadi. Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan P2TP2A. 

Ia menuturkan, tarif yang ditawarkan pelaku kepada konsumennya senilai Rp 300 ribu per video.

Baca juga: Nasib Caca Garut Penjual Video Syur, Dijerat Pasal Berlapis, Bisa Mendekam di Penjara Belasan Tahun

Dari hasil pendalaman, terdapat ratusan akun yang melakukan transaksi jual beli video asusila.

Setelah konsumen mengirimkan sejumlah uang, pelaku kemudian mengirimkan video pribadinya melalui aplikasi lain yaitu Telegram. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved