Perempuan Garut Jualan Video Asusila

Caca Garut Penjual Konten Syur di Garut Trauma Berat, Butuh Pendampingan Untuk Perawatan Psikis

Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DCAN saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022), sebelumnya ia viral lantaran memperjualbelikan video syur milik pribadi. Evan Saepul Rahman, kuasa hukum DCAN perempuan yang menjual konten syur, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan syok sehingga butuh pendampingan P2TP2A. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT -  Seorang ibu muda berinisial DCAN (20) atau kini dikenal dengan sebutan Caca Garut, di Kabupaten Garut terjerat hukum lantaran memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagramnya.

Kuasa hukum DCAN, Evan Saepul Rohman mengatakan saat ini kondisi kliennya itu dalam keadaan syok.

Ia menyarankan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mendampingi kliennya untuk mendapat perawatan psikis.

"Ya harusnya didampingi karena melihat kondisinya saat ini syok trauma, kami minta P2TP2A atau komnas perempuan melakukan pendampingan agar kondisi psikisnya bisa pulih," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Jumat (5/8/2022).

Ia menuturkan DCAN tidak menyangka hal yang dilakukannya di media sosial miliknya melawan hukum, maka saat ditangkap pelaku syok berat.

Trauma healing terhadap DCAN saat ini menurutnya sangat diperlukan.

"Saat diperiksa pihak kepolisian dia juga betul-betul menerima dan mengakui bahwa dirinya salah, tidak berkelit," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Garut agar tidak menyebarkan asumsi-asumsi yang tidak benar sehingga membangun berita hoax tentang perkara DCAN.

Baca juga: INI Dia DCAN, Wanita Muda Asal Garut yang Jual Video Syur Dirinya di IG, Ada yang Mau Konten?

DCAN diketahui ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.

Sebelumnya pelaku viral dan jadi buah bibir warga Garut.

Pelaku diduga memperjual belikan konten syur di akun Instagram pribadinya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku kerap melakukan live streaming untuk menggaet para pengikutnya agar tertarik membeli video asusila miliknya.

Live streaming tersebut dilakukan pelaku dengan busana hampir telanjang.

"Sehingga menarik konsumennya untuk melakukan direct massage, dari direct massage itu pelaku menawarkan sejumlah layanan, kalo misalnya mau video full telanjang seperti itu ada biaya tambahan," ujarnya saat konferensi pers kasus tersebut, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan, tarif yang ditawarkan pelaku kepada konsumennya senilai Rp 300 ribu per video.

Baca juga: Nasib Caca Garut Penjual Video Syur, Dijerat Pasal Berlapis, Bisa Mendekam di Penjara Belasan Tahun

Dari hasil pendalaman, terdapat ratusan akun yang melakukan transaksi jual beli video asusila.

Setelah konsumen mengirimkan sejumlah uang, pelaku kemudian mengirimkan video pribadinya melalui aplikasi lain yaitu Telegram. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved