Baku Tembak di Rumah Jenderal
Bharada E Bisa Jadi Justice Collaborator, LPSK Ingatkan Polisi soal Keamanan Bharada E di Rutan
Namun di sisi lain, proses permohonan perlindungan terhadap Bharada E masih berjalan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),
Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
Selanjutnya, jangan sampai kata Edwin, ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," tukas dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bharada-e-Bhayangkara-Dua-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu.jpg)