Sidang Doni Salmanan
Jaksa Ungkap Trik Doni Salmanan Gaet Ratusan Korban Quotex, Kerugiannya Rp 24 Miliar Lebih
Ini trik Doni Salmanan untuk menggaet ratusan korban aplikasi Quotex. Para korban mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Lutfi AM
Doni Salmanan saat mendengarkan dakwaan jaksa di sidang pertama kasus Quotex, Kamis (4/8/2022).
Doni Salmanan didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Baca juga: Korban Doni Salmanan Pasang Sejumlah Spanduk di Samping PN Bale Bandung, Hidup Kami Hancur
Tags
sidang Doni Salmanan
Doni Salmanan
Kasus Quotex
Pengadilan Negeri Bale Bandung
Quotex
Doni Muhamad Taufik
Rekomendasi untuk Anda