Kawin Tangkap di Sumba Berujung ke Polisi, Awalnya Sang Lelaki Berniat Tutup Malu Keluarga Gadis

Sayangnya, kawin tangkap kali ini melenceng dari adat karena sang perempuan tak mau.

Editor: Ravianto
Pixabay
ilustrasi pernikahan. Kawin tangkap di Sumba berujung pelaporan ke polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, WAIKABUBAK - Kasus dugaan tindak pidana penculikan terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/7/2022).

Peristiwa ini berawal dari kawin tangkap yang dialami korban berinisial ANG (26 tahun).

Merujuk pada buku Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya yang ditulis oleh Oe. H. Kapita, kawin tangkap merupakan bagian dari proses meminang perempuan di adat Sumba dimana sang perempuan akan diambil paksa dan dibawa pulang ke rumah oleh sang laki-laki.

Sayangnya, kawin tangkap kali ini melenceng dari adat karena sang perempuan tak mau.

Kasus dugaan tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan dan atau perampasan kemerdekaan atau kawin tangkap itu kini ditangani Polres Sumba Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Doni Sare mengatakan, ANG diculik oleh LB (29), warga setempat.

Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga orang lain yang masih diselidiki polisi.

Doni menjelaskan, pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, yakni sepupu kandung.

Kronologi Kejadian

Melansir Kompas.com, kasus ini bermula saat korban tiba di Kabupaten Sumba Barat pada 14 Juli 2022.

Diketahui, korban sebelumnya bekerja di Bali.

Sejak 2021, korban menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial WB, saat sama-sama bekerja di Bali.

Tujuan korban pulang ke Sumba Barat yakni untuk memberitahu kepada keluarganya jika segera dinikahi WB.

Korban dan keluarga lantas mengundang kerabat dan tetangga untuk menanti kedatangan WB, dan menggelar lamaran sesuai adat Sumba, Senin (25/7/2022).

"Korban bersama keluarga telah menunggu kedatangan WB dan keluarganya dengan berbagai persiapan termasuk acara adat," ujar Doni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved