Awasi Pergerakan WNA Ilegal di Jawa Barat, Kemenkumham dan Imigrasi Jabar Bentuk Timpora
Kantor wilayah Kementerian Hukuman dan HAM (Kemenkumham) bersama Imigrasi Jabar, perketat pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Imigrasi Jabar, perketat pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal ke Jabar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo mengatakan, dalam pengawasan WNA itu, pihaknya telah membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di kota-kabupaten di Jabar.
Timpora ini, kata dia, terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Siram Air Keras ke Sang Istri Hingga Meninggal, WNA Asal Arab Saudi Batal Dituntut Hari Ini
"Timpora ini leading sectornya Kemenkumham dan Imigrasi. Tapi, jumlah personelnya sedikit, tidak akan bisa mengawasi. Makanya dibentuk tim pengawas orang asing yang menggandeng stakeholder lain dari TNI, Polri, Pemerintah Daeran dan masyarakat," ujar Sudjonggo, dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Menurutnya, Timpora ini nantinya yang akan memberikan informasi kepada Kemenkumham dan Imigrasi, terkait masuk dan keluarnya orang asing melalui wilayah Jabar.
"Jawa Barat ini sama-sama kita tahu, pintu masuk bagi orang asing banyak, kalau kami tidak dibantu stakeholder lain atau masyarakat, kami tentu tidak akan tahu, sementara orang asing masuk ke Indonesia dengan banyak cara, tidak selalu melalui imigrasi, ada yang mohon maaf, curi-curi termasuk minta suaka segala macam," katanya.
Masuknya orang asing ke Indonesia, khususnya Jabar, kata dia, memberikan dampak positif bagi perekonomian. Namun, ada juga dampak negatif yang harus diwaspadai seperti perdagangan orang, teroris dan peredaran narkoba.
"Terbaru beredar informasi dari Kalimantan, disinyalir intel asing masuk ke Indonesia melihat fasilitas keamanan yang ada di Indonesia, jangan sampai hal seperti itu terjadi di Jabar," ucapnya.
Baca juga: Skema Rencana Kabur Suami WNA Penyiram Air Keras Istri di Cianjur, Ditangkap saat Debat dengan Sopir
Hadirnya Timpora ini, kata dia, nantinya bakal memberikan informasi, tidak hanya dugaan WNA ilegal tapi aktivitas WNA selama tinggal di Jabar.
"Misalnya dia (WNA) kuliah di Unpad, tapi tiba-tiba malah buka usaha, itu salah karena kalau usaha itu ada izin dan sebagainya," katanya.
Ia menegaskan bakal langsung mendeportasi WNA yang kedapatan melanggar aturan atau tidak sesuai dengan tujuan awal saat akan masuk ke Indonesia.
"Pertama kita akan deportasi dulu, karena sebelum masuk orang-orang itu sudah dikasih tahu semua aturannya. Kalau melakukan kasus pidana di Indonesia, dia harus jalani dulu pidananya, setelah selesai baru dideportasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kemenkum-ham-sudjonggo-13-jan.jpg)