Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Sekarang
Belum ada tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Belum ada tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pihak kepolisian mengatakan, Brigadir J meninggal dalam insiden baku tembak dengan polisi lainnya di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Kini, polisi masih mendalami kasus yang dinilai banyak pihak mengandung kejanggalan di sana-sini itu. Bahkan, makam Brigadir J akan dibongkar.
Jenazahnya akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Bharada E selaku polisi yang disebut terlibat dalam dugaan baku tembak dengan Brigadir J masih berstatus sebagai saksi.
"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami berbagai laporan soal kematian Brigadir J.
Polda Metro Jaya mendalami soal laporan dugaan tindak asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Pasalnya, diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Pemuda Batak Bersatu Dilibatkan Mewakili Keluarga, Ini Tugasnya
Dua kejadian itu diduga menjadi pemicu insiden dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.
Saat ini, semua laporan terkait kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/irjen-pol-ferdy-sambo-ya.jpg)