Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Sekarang
Belum ada tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tim khusus bentukan Kapolri juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV dari berbagai tempat yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J meninggal akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Akan tetapi, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya.
Baca juga: Sosok Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J 7 Bulan Lagi Dinikahi, Punya Profesi Mulia, Intip Potretnya
Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.
Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga menduga ada dua locus delicti atau TKP di balik tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
Kedua, TKP diduga berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delicti-nya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Juli 2022. (*)
Baca juga: Lima Pemain Ini Jalani Laga Debut Resmi Bersama Persib Bandung, Satu di Antaranya Cetak Gol
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/irjen-pol-ferdy-sambo-ya.jpg)