Ahok Tiba-tiba Tuntut Pengacara Brigadir J Minta Maaf, Jika Tak Penuhi Akan Dipolisikan, Ada Apa?

Yang membuat nama Ahok terseret dalam kasus meninggalnya Brigadir J itu tak lain kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Sosok dan Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasihat hukum keluarga Brigpol J. Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cemarkan Nama Baik, Ahok Ultimatum akan Perkarakan Pengacara Brigadir J Jika Tak Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved