Perundungan Anak di Tasik

Minta Diproses Hukum, Wagub Jabar Tegaskan Tak Ada Persetubuhan Kasus Anak dengan Kucing di Tasik

Wagub Jabar, Uu Rushanul Ulum, mengecam tindakan perundungan di Tasikmalaya yang menyebabkan seorang anak meninggal akibat dipaksa berbuat tak senonoh

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengecam tindakan perundungan di Tasikmalaya yang menyebabkan seorang anak meninggal akibat dipaksa berbuat tak senonoh. Wagub pun meminta kasus tersebut diproses hukum agar memiliki efek jera. 

"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban," kata Ato, Kamis (21/7).

Yang terjadi adalah korban dipaksa atau disuruh teman-teman bermainnya beradegan tak senonoh mirip persetubuhan dengan kucing.

Baca juga: Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Polisi Bertindak Hati-hati, Sudah Periksa 15 Saksi

"Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ujar Ato.

Pihak KPAID sendiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.

"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," jata Ato.

Menurut Ato, setelah kejadian tak senonoh itu kemudian beredarlah rekaman videonya menyebar di WA di kampung tempat tinggal korban.

"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato. Korban pun akhirnya tak bisa makan. 

Kondisi korban terus memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Korban akhirnya meninggal dunia.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved