Cerai dengan Istri, Pria Ini Merobohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta di Pamekasan, Jadi Video Viral

Tindakan pria di Pamekasan merobohkan rumah tersebut terekam dan menjadi video vira di media sosial. 

KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Pembongkaran rumah milik Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyusul perceraian dengan sang istri. 

TRIBUNJABAR.ID- Pria bernama Suaib di Pamekasan, Jawa Timur, merobohkan rumah senilai Rp juta sebagai buntut perceraian dengan sang istri.

Tindakan Suaib merobohkan rumah tersebut terekam dan menjadi video vira di media sosial. 

Satu di antaranya diunggal di akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).

Sementara hingga Minggu (10/7/2022) siang, video viral pembongkaran rumah tersebut sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.

Ratusan warganet juga ikut meramaikan unggahan tersebut, termasuk mempertanyakan kenapa rumah itu tidak dijual daripada dibongkar.

Tangkap layar video viral pria di Pamekasan merobohkan rumah senilai Rp 500 juta agar tak ditempati mantan istri.
Tangkap layar video viral pria di Pamekasan merobohkan rumah senilai Rp 500 juta agar tak ditempati mantan istri. (Instagram.com/undercover.id)

Baca juga: Saling Tuduh Punya Kekasih Gelap, Suami Istri di Ponorogo Bongkar Rumah Baru, Suami Ajukan Cerai

Dalam video viral itu terlihat pembongkaran rumah berwarna cerah itu dimulai dari bagian atasnya.

Untuk mempercepat pembongkaran rumah tersebut, dikerahkan alat berat beko.

Cerita pemilik rumah

Dihimpun dari Kompas.com,  pemilik rumah itu bernama Moh. Suaib, warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Suaib membangun rumahnya pada 2018. Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.

Lahan tempat rumah itu berdiri merupakan warisan milik mantan istri.

Tujuan Suaib membongkar rumah tersebut karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.

Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.

Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Bongkar Rumah untuk Pelebaran Masjid, Warga di Sukasari Sumedang Temukan Belasan Amunisi dan Granat

Mediasi menemui jalan buntu

Abdul Hannan, paman Suaib, mengatakan sudah berulang kali dilakukan mediasi antara Suaib dengan istrinya.

Pertemuan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan hingga perwakilan kedua keluarga.

Hasilnya nihil, Suaib bersikukuh membongkar rumah tersebut pada Rabu (6/7/2022).

Hannan juga menyarankan agar rumah diwarikan ke anak Suaib, tapi Suaib tidak mau menerima saran tersebut.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," kata Hannan, dikutip dari Kompas.com.

Hannan menyebut, keponakannya memang memiliki niat bulat untuk membongkar rumah itu.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," ujar Hannan.

Proses pembongkaran rumah juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari mantan istri Suaib.

Mereka menegaskan, pembongkaran merupakan kesepatan dari kedua pihak.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Kompas.com/Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pria Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta karena Tak Sudi Ditempati Mantan Istri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved