Tak Perlu ke Cirebon, Warga Majalengka Bisa Bikin Paspor di 5 Lokasi Ini, Ini Waktunya

Dalam waktu beberapa hari ke depan, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dimudahkan dalam hal jarak untuk membuat paspor.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Kecamatan Majalengka 

Di mana, pelayanan tersebut juga dikhususkan untuk masyarakat Majalengka dengan menunjukkan kartu identitasnya.

"Syarat para pemohon harus menunjukkan KTP, KK, Akta lahir, Ijazah, Buku Nikah, Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor."

"Ketentuan lain, semua dokumen persyaratan harus memuat nama jelas, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir seta memuat nama orang tua. Untuk tujuan umrah, wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kemenag."

"Bagi pelaut wajib melampirkan buku pelaut, BST dan SIUPPAK. Lalu, bagi pemohon magang, wajib menyertakan rekomendasi dari LPK, Bina Lantas dan surat izin orang tua dan semua dokumen dibawa format asli dan fotokopi masing-masing 1 lembar," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved