Sambil Menangis, Pemuda Pengangguran Asal Cirebon Mengaku Ia Nekat Memukul Ibu Kandung dan Melindas

MS (32) yang menganiaya ibunya hanya tertunduk ketika diperiksa petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, Jumat (8/7/2022).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Tersangka MS yang menganiaya ibu kandungnya diperiksa di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - MS (32) hanya tertunduk ketika diperiksa petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, itu pun terlihat irit bicara. Petugas yang memeriksa tampak harus mengulang pertanyaan atau menegurnya.

Pasalnya, selama proses pemeriksaan tersebut pemuda yang sehari-hari hanya menganggur itu terlihat lebih banyak diam dibanding bicara.

Selain itu, suara MS juga terdengar bergetar dan terbata-bata ketika menjawab pertanyaan yang disampaikan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon.

"Iya, saya menyesal," kata MS saat penyidik bertanya tentang perbuatan yang dilakukan kepada ibu kandungnya beberapa waktu lalu.

Tak beberapa lama, air mata tampak mengalir dari sudut kedua matanya dan langsung diusap menggunakan kedua tangannya yang terborgol.

Penyidik pun kembali bertanya tindakan apa saja yang dilakukannya kepada ibunya, MS menjawab "Saya memukul matanya, satu kali."

Ia mengakui perbuatannya itu dikarenakan kesal kepada ibunya yang tidak memberi uang sesuai jumlah yang dimintanya, yakni Rp 300 ribu.

Saat itu, korban hanya memberi Rp 250 ribu dan ketika tersangka meminta agar uang tersebut ditambah tetapi korban menolak dan menasehatinya.

Sebab, MS berniat menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras (miras) sehingga korban menasehati agar tidak mabuk-mabukan.

"Ini pertama kali (memukul ibunya), saya sangat menyesal dan kapok," ujar MS di hadapan penyidik yang memeriksanya di di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Namun, pernyataan MS disanggah oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka beberapa kali menganiaya ibunya.

Bahkan, kejadian semacam itu berlangsung sejak beberapa bulan lalu karena MS sempat kecanduan narkona hingga harus menjalani rehabilitasi.

"Tersangka belum bekerja sehingga masih tergantung pada orang tuanya, dan sering meminta uang untuk membeli miras," kata Anton.

Menurut dia, usai direhabilitasi MS sering meminta uang kepada orang tuanya dan menggunakannya untuk membeli minuman haram tersebut.

Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Miras, Pria Pengangguran di Cirebon Tega Pukul dan Lindas Kaki Ibu Kandungnya

Selain itu, pada Senin (27/6/2022) lalu tersangka juga melindas kaki kanan korban menggunakan sepeda motor yang dituntun saat hendak membeli miras.

Saat kejadian korban sedang duduk di teras rumah, kemudian kaki kanannya dilindas sepeda motor yang dituntun tersangka.

"Aksi tersebut dilakukan MS persis di depan saudaranya yang kebetulan sedang mengobrol dengan korban di teras rumahnya," ujar Anton. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved