Ustaz Diusir di Cianjur

Nasib Ustaz Jahat yang Berbuat Bejat ke Santriwati di Cianjur, Dipecat BAZNAS, Nyaris Diamuk Warga

Ustaz SA kini sudah diusir warga karena perbuatannya. Ia pun diberhentikan dari jabatannya di BAZNAS Cianjur.

zoom-inlihat foto Nasib Ustaz Jahat yang Berbuat Bejat ke Santriwati di Cianjur, Dipecat BAZNAS, Nyaris Diamuk Warga
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Humas BAZNAS Cianjur, H Ahmad Fatony Rozy. Ahmad mengatakan BAZNAS Cianjur sudah memecat Ustaz SA dari kepengurusan BAZNAS Cianjur. Ustaz SA diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - BAZNAS Kabupaten Cianjur langsung memecat tidak hormat ustaz SA (30) yang diusir warga karena mencabuli para santriwati.

Humas BAZNAS Cianjur, H Ahmad Fatony Rozy, mengatakan SA memang menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Sukaluyu.

Ahmad mengatakan, ia langsung terjun ke Sukaluyu mendatangi Muspika Sukaluyu dan meminta camat untuk segera mengusulkan nama pengganti Ketua UPZ Sukaluyu.

"Hari ini SA diberhentikan secara tidak hormat, surat dari BAZNAS sudah saya sampaikan kepada pihak Kecamatan Sukaluyu," ujar Ahmad, di kantor BAZNAS Cianjur, Rabu (6/7/2022).

Ahmad mendapat keterangan dari Muspika bahwa kejadian pencabulan berlangsung sudah lama.

"Ketahuannya ketika korban akan dinikahkan keluarga, tapi selalu keberatan sampai dibawa ke orang pintar dan akhirnya terungkap," katanya.

Ia mengatakan, atas nama BAZNAS sudah menyampaikan surat pemberhentian sekaligus meminta tolong kepada camat sebagai penasihat untuk segera menunjuk pengganti ketua UPZ yang bersangkutan.

"Saya sudah bertemu dengan muspika dan pihak desa apa yang menjadi informasi awal itu memang bukan hoaks. BAZNAS mengambil sikap dan melakukan pemberhentian tidak hormat terhadap SA," katanya.

Sosok Ustaz SA

Kepala Desa Sukaluyu, Cianjur, Uher Suherman, mengungkap sosok ustaz bejat di Cianjur, SA (30).

SA merupakan pelaku aksi tak terpuji kepada santriwati yang diharuskan menginap di rumahnya. Di lain sisi, dia tak memperkenankan santri laki-laki menginap.

Uher mengakatan, SA memiliki tiga jabatan.

Uher mengatakan bahwa sang ustaz berstatus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu.

"Jabatan sebagai amil desanya sudah saya copot," ujar Uher saat ditemui di Kantor Desa Sukaluyu, Rabu (6/7/2022).

SA merupakan ustaz yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada santriwatinya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved