Kabar Gembira untuk Nakes di Garut, Bupati dan DPRD Setuju Kuota Pengajuan P3K Ditambah
Bupati Garut menyetujui penambahan pengajuan kuota untuk P3K tenaga kesehatan.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
"Kami bersyukur sekali Pak Bupati secara gamblang berkomitmen akan menambah kuota hingga beberapa ribu, ditambah dengan komitmen penambahan tersebut akan dikunci untuk nakes di Garut," ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Ia menjelaskan selanjutnya pihaknya akan mengawal komitmen tersebut hingga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Batas terakhir pengajuan kuota tersebut menurutnya jatuh pada tanggal 8 Juli 2022, sehingga masih ada waktu untuk melakukan pengajuan.
"Mohon doanya untuk semua masyarakat Garut, terima kasih juga untuk semua yang sudah mendukung kami, mohon doa niat baik kami mendapatkan hasil terbaik," ucapnya.
Baca juga: Tagih Janji Manis, Ribuan Nakes Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Garut, Minta Kuota P3K Ditambah