Warga Geruduk Kantor Desa

Anak Piatu di Ciamis Diduga Dirudapaksa, Polisi Bagian Reskrim Ini Siap Diturunkan dari Jabatan

Bripka Agus menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa anak piatu, SM di Kabupaten Ciamis. Jika ada penyimpangan, ia siap diturunkan dari jabatannya

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Padna
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, memberi keterangan mengenai kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Agus mengatakan siap diturunkan dari jabatannya jika ada penyimpangan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - SM anak piatu yang berusia 11 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh 4 orang paruh baya di Kabupaten Ciamis, puluhan ibu-ibu yang merupakan tetangganya merasa kecewa dengan keadilan hukum.

Pantauan Tribunjabar.id, bukan hanya meminta kejelasan dari kepala desa, puluhan ibu-ibu juga meminta keterangan dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, Rabu (29/6/2022) siang.

Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Agus menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa SM. JIka ada penyimpangan atau apa, ia siap diturunkan dari jabatannya

Setelah datang ke aula desa di Kecamatan Banjasari, tampak ibu-ibu dengan kepala Desa adu mulut meluapkan emosinya terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa anak piatu.

Saking emosinya, sejumlah ibu sempat memukul meja berkali kali ketika menanggapi obrolan antara kepala desa dengan satu warga yang mewakili kekecewaan puluhan ibu-ibu.

Obrolan kepala desa dengan ibu-ibu sempat terhenti ketika para ibu meminta pihak Kepolisian Sektor Banjarsari untuk datang ke aksi demonstrasi tersebut.

Beberapa saat kemudian, pihak Kepolisian Sektor Banjarsari pun diwakili oleh anggota Reskrim yang mendatangi aula kantor Desa yang sebelumnya sempat berdiskusi di ruangan kantor Kepala Desa.

Setelah berdiskusi, Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari didampingi 1 anggota dan kepala desa menghampiri dan menjelaskan kepada para ibu yang melakukan aksi demonstrasi di aula Desa.

Dalam forum pertemuan para ibu-ibu yang diwakili 4 orang dengan pihak kepolisian, Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Agus menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa SM.

Baca juga: Ibu-ibu Ciamis Naik Pitam, Kasus Rudapaksa Bocah Piatu Sampai ke Polsek, Malah Islah, Pelaku Bebas

"Yang pastinya, saya akan mengawal, kalaupun ada penyimpangan atau apa, jabatan saya taruhannya. Kalaupun saya harus berhenti, saya siap," ujar Bripka Agus kepada puluhan ibu-ibu yang berada di aula Desa tersebut, Rabu (29/6/2022) siang.

Kalaupun misalkan ada berpihakan atau apa, dalam kasus ini pihaknya akan seusai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya kan dinas disini (Polsek Banjarsari), mewakil bapak dan ibu disini, jadi saya ikut bertanggungjawab," kata Agus.

Sementara satu warga Desa tetangga korban, Andar Suhendar menyampaikan, aksi ini bukan ingin membesar besarkan masalah tapi ingin ada proses hukum yang sejelas-jelasnya.

"Ko bisa, permasalahan asusila seperti ini seolah olah aparatur kepemerintahan yang tahu masalah hukum, kasus seperti ini sampai diabaikan," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved