Warga Geruduk Kantor Desa

Anak Piatu di Ciamis Diduga Dirudapaksa, Polisi Bagian Reskrim Ini Siap Diturunkan dari Jabatan

Bripka Agus menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa anak piatu, SM di Kabupaten Ciamis. Jika ada penyimpangan, ia siap diturunkan dari jabatannya

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Padna
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, memberi keterangan mengenai kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Agus mengatakan siap diturunkan dari jabatannya jika ada penyimpangan. 

Jika proses hukum ini diabaikan, sesuai dengan disampaikan anggota Polsek Banjarsari (Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari) menjaminkan pangkat dan jabatannya.

"Bilamana kasus ini tersendat di tengah jalan,  katanya jabatannya siap diturunkan. Itu yang diutarakan sama wakil dari Kaolsek (Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari). Dan ke depan, jika kasus ini masih tersendat saya sebagai warga, pasti akan melakukan gerakan aksi lagi," ucap Andar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved